KPU akan merevisi PKPU no 10 tahun 2023
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari (tengah) bersama Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (kiri) dan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja (kanan) memberikan keterangan pers terkait Peraturan KPU (PKPU) Nomor 10 Tahun 2023 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (10/5/2023). Dalam keterangan persnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memutuskan untuk merevisi PKPU Nomor 10 tahun 2023 yang mengatur tentang keterwakilan perempuan dalam pencalegan pemilu 2024. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/nz
Foto Terkait