MENLU DAN SEKJEN PBB
NEW YORK, 7/2 - SERAHKAN INSTRUMEN RATIFIKASI CTBT. Menlu Marty M. Natalegawa (kiri) nmenyerahkan instrumen ratifikasi Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji-Coba Nuklir (CTBT) kepada Sekjen PBB Ban Ki-moon di Markas Besar PBB New Yrok, AS, Senin (6/2). Menlu RMenlu RI dan Sekjen PBB sepakat untuk dapat memanfaatkan momentum ratifikasi Indonesia guna mendesak negara-negara Annex II lainnya untuk meratifikasi Traktat CTBT. Negara-negara pada Annex II yang belum ratifikasi CTBT adalah RRT, Korea Utara, Mesir, India, Iran, Israel, Pakistan dan Amerika Serikat.FOTO ANTARA/Dit. Infomed-Kemenlu RI/HO/Koz/pd/12.
Foto Terkait