SINDIKAT CURAT
SURABAYA, 7/2 - SINDIKAT CURAT. Dua orang tersangka sindikat pencurian dengan pemberatan (curat) dan sejumlah barang bukti ketika ungkap kasus di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (7/2). Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim berhasil membekuk sindikat curat yang merupakan residivis yaitu, DF (33) dan MJ (32) telah melakukan 50 kali tindak curat di berbagai daerah di Jatim. FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/pd/12
Foto Terkait