KPU telah menerima berkas bacaleg 18 partai politik
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) memverifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) Pemilu 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Minggu (14/5/2023). Pada hari terakhir pendaftaran bacaleg Pemilu 2024, KPU telah lengkap menerima berkas bacaleg dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/nym.
Foto Terkait