GAGALKAN PENYELUNDUPAN NARKOBA

  • 8 Februari 2012 15:00 WIB
BANDUNG, 8/2 - GAGALKAN PENYELUNDUPAN. Petugas Bea dan Cukai menunjukkan barang bukti penyeludupan narkoba jenis ekstasi yang berhasil diamankan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Bandung, Jabar, Rabu (8/2). Dirserse Narkoba Polda Jabar bersama petugas Kanwil DJBC Jabar, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba sebanyak 1.001 butir pil ekstasi senilai Rp. 350.350.000, yang disembunyikan melalui sebuah paket pengiriman dari Belanda di kantor POS MPC Bandung. FOTO ANTARA/Fahrul Jayadiputra/ed/Spt/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1568x1006
Ukuran Berkas
319.3 KB
Disiarkan
08/02/2012 15:00 WIB
Fotografer
Fahrul Jayadiputra
Editor