Pemusnahan ganja di Bali
Petugas menguji kandungan barang bukti narkotika jenis ganja yang akan dimusnahkan di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (16/5/2023). BNNP Bali memusnahkan ganja seberat 9,8 kilogram yang terdiri dari barang temuan tanpa pemilik serta barang bukti dari lima kasus yang diungkap sejak April lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait