Pemusnahan ganja di Bali

  • 16 Mei 2023 18:20 WIB
Petugas memusnahkan narkotika jenis ganja menggunakan alat Incinerator di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, Denpasar, Bali, Selasa (16/5/2023). BNNP Bali memusnahkan ganja seberat 9,8 kilogram yang terdiri dari barang temuan tanpa pemilik serta barang bukti dari lima kasus yang diungkap sejak bulan April lalu. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4265x2763
Ukuran Berkas
2.04 MB
Disiarkan
16/05/2023 18:20 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Puspa Perwitasari