SOLUSI GKI YASMIN

  • 8 Februari 2012 19:45 WIB
JAKARTA, 8/2 - SOLUSI GKI YASMIN. Wakil Ketua DPR Pramono Anung (tengah) memimpin rapat gabungan fraksi DPR membahas kelanjutan kasus GKI Yasmin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). DPR mencantumkan penyelesaian kasus GKI Yasmin harus berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 127/PK/TUN/2009, yang menolak gugatan Pemkot Bogor atas surat ijin membangun (IMB) gereja tersebut. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
08/02/2012 19:45 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor