SOLUSI GKI YASMIN
JAKARTA, 8/2 - SOLUSI GKI YASMIN. Wakil Bupati Bogor Budiarto (kanan) mengikuti rapat gabungan fraksi DPR membahas kelanjutan kasus GKI Yasmin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). DPR mencantumkan penyelesaian kasus GKI Yasmin harus berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 127/PK/TUN/2009, yang menolak gugatan Pemkot Bogor atas surat ijin membangun (IMB) gereja tersebut. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/pd/12
Foto Terkait