KLARIFIKASI PEMERINTAH
JAKARTA, 8/2 - KLARIFIKASI PEMERINTAH. Menteri Dalam Negeri Gemawan Fauzi (tengah) didampingi Wakil Menteri Agama Nasaruddin Umar (kiri) berdiskusi dengan anggota DPR saat rapat gabungan fraksi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). Gamawan menjelaskan, Pemerintah Pusat dan Pemkot Bogor sebenarnya menghormati putusan MA, dengan cara mencabut SK tentang pencabutan IMB GKI Yasmin, namun Wali Kota Bogor mengeluarkan surat keputusan baru tentang pencabutan IMB GKI Yasmin. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/12
Foto Terkait