KLARIFIKASI PEMERINTAH
JAKARTA, 8/2 - KLARIFIKASI PEMERINTAH. Menteri Dalam Negeri Gemawan Fauzi memaparkan klarifikasi kasus GKI Yasmin saat rapat gabungan fraksi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). Gamawan menjelaskan, Pemerintah Pusat dan Pemkot Bogor sebenarnya menghormati putusan MA, dengan cara mencabut SK tentang pencabutan IMB GKI Yasmin, namun Wali Kota Bogor mengeluarkan surat keputusan baru tentang pencabutan IMB GKI Yasmin. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/12
Foto Terkait