KLARIFIKASI PEMERINTAH

  • 8 Februari 2012 21:00 WIB
JAKARTA, 8/2 - KLARIFIKASI PEMERINTAH. Menteri Dalam Negeri Gemawan Fauzi memaparkan klarifikasi kasus GKI Yasmin saat rapat gabungan fraksi DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/2). Gamawan menjelaskan, Pemerintah Pusat dan Pemkot Bogor sebenarnya menghormati putusan MA, dengan cara mencabut SK tentang pencabutan IMB GKI Yasmin, namun Wali Kota Bogor mengeluarkan surat keputusan baru tentang pencabutan IMB GKI Yasmin. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ss/pd/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2087
Ukuran Berkas
1.12 MB
Disiarkan
08/02/2012 21:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor