KPK tahan mantan Dirut PT Amarta Karya

  • 17 Mei 2023 18:40 WIB
Tersangka mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (tengah) yang mengenakan rompi oranye bersiap mengikuti ungkap kasus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). KPK menahan Catur Prabowo terkait dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe di Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 di Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar.ÊANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
17/05/2023 18:40 WIB
Fotografer
M Risyal Hidayat
Editor
Andika Wahyu