KPK tahan mantan Dirut PT Amarta Karya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (kanan) menjawab pertanyaan wartawan di samping tersangka mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (Persero) Catur Prabowo (kiri) saat ungkap kasus di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/5/2023). KPK menahan Catur Prabowo terkait dugaan korupsi terkait 60 proyek melalui subkontraktor alias CV fiktif, diantaranya pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe di Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan Gedung Olahraga Univesitas Negeri Jakarta dan pembangunan Laboratorium Bio Safety Level 3 di Universitas Padjajajran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp46 miliar. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/aww.
Foto Terkait