PERIMBANGAN KEUANGAN
JAKARTA, 9/2 - PERIMBANGAN KEUANGAN. Menkeu Agus Martowardojo (kiri) menyimak keterangan ahli pemerintah di sidang pleno uji materi Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (9/2). Sidang yang menguji pasal 14 huruf (e) dan (f) soal porsi Dana Bagi Hasil (DBH) migas yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945 tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi/ahli dari pemohon dan pemerintah. FOTO ANTARA/Widodo S. Jusuf/Koz/nz/12.
Foto Terkait