TUNUTAN BUPATI SELUMA

  • 10 Februari 2012 13:06 WIB
JAKARTA, 10/2 - TUNTUTAN BUPATI SELUMA. Bupati Seluma, Bengkulu non aktif Murman Effendi meninggalkan ruangan usai menjalani sidang tuntutan di pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (10/2). Murman Efffendi terdakwa dalam kasus penyuapan terhadap sejumlah anggota DPRD Kabupaten Seluma pada 2011 itu, dituntut hukuman penjara selama lima tahun, dan denda sebesar Rp. 250 juta subsidair enam bulan kurungan. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/Spt/12
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3322x2127
Ukuran Berkas
1.43 MB
Disiarkan
10/02/2012 13:06 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor