Sidang putusan sela Haris Azhar dan Fatia
Direktur Lokataru Haris Azhar (kiri) bersama Koordinator Kontras Fatia Maulidiyanti (kanan) usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (22/5/2023). Pada sidang tersebut hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan terdakwa pada kasus dugaan pidana pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan sidang selanjutnya pada (29/5) yaitu proses pembuktian dengan menghadirkan saksi-saksi. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/hp.
Foto Terkait