Sidang vonis Ferry Irawan
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan (kanan) berjalan meninggalkan ruang sidang usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023). Aktor Ferry Irawan yang didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Venna Melinda tersebut divonis hukuman satu tahun penjara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.
Foto Terkait