Sidang vonis Ferry Irawan

  • 23 Mei 2023 16:05 WIB
Terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Ferry Irawan (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Kota Kediri, Jawa Timur, Selasa (23/5/2023). Aktor Ferry Irawan yang didakwa melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kepada istrinya Venna Melinda tersebut divonis hukuman satu tahun penjara. ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.28 MB
Disiarkan
23/05/2023 16:05 WIB
Fotografer
Prasetia Fauzani
Editor
Rahmadi Rekotomo