Pemusnahan 10 kilogram narkotika di Deli Serdang

  • 23 Mei 2023 16:25 WIB
Sejumlah tersangka kasus peredaran narkoba memusnahkanbarang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2023). BNNP Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10.049 kg dan menangkap empat tersangka yang salah satunya merupakan narapidana di salah satu lapas di Binjai. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3339
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
23/05/2023 16:25 WIB
Fotografer
Fransiscocarollio
Editor
Rahmadi Rekotomo