Pemusnahan 10 kilogram narkotika di Deli Serdang
Petugas Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Sumut memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu di halaman Kantor BNNP Provinsi Sumatera Utara, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (23/5/2023). BNNP Sumut memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 10.049 kg dan menangkap empat tersangka yang salah satunya merupakan narapidana di salah satu lapas di Binjai. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio/tom.
Foto Terkait