Ungkap kasus uang palsu emisi baru

  • 24 Mei 2023 12:30 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardi Hery Haryanto (kedua kanan) didampingi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya Aswin Kosotali (kedua kiri) dan Kasatreskrim Polres Tasikmalaya AKP Ari Rinaldo (kanan) menunjukan barang bukti uang palsu saat konferensi pers di Makopolres Tasikmalaya, Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Rabu (24/5/2023). Polisi menangkap tujuh pelaku sindikat pengedar dan pembuat uang palsu emisi baru tahun 2022 sebanyak 3.214 lembar pecahan Rp50 ribu dan Rp100 ribu untuk diedarkan ke daerah pelosok di wilayah Jawa Barat. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
3.24 MB
Disiarkan
24/05/2023 12:30 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Fanny Octavianus