Sidang Dakwaan AKBP Bambang Kayun
Terdakwa kasus suap AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto (kanan) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (25/5/2023). Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa AKBP Bambang Kayun Bagus Panji Sugiharto didakwa menerima suap Rp57.1 miliar terkait perkara pemalsuan surat dalam perebutan hak waris perusahaan kapal, PT Aria Citra Mulia. ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait