UMAR PATEK TIBA
JAKARTA, 13/2 - UMAR PATEK TIBA. Terdakwa dalam kasus terorisme Umar Patek mendapat pengawalan ketat petugas keamanan setibanya di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin (13/2).Pada sidang perdana terdakwa teroris itu jaksa penuntut umum (JPU) akan menjerat Umar Patek dengan UU Nomor 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. FOTO ANTARA/M Agung Rajasa/Koz/Spt/12.
Foto Terkait