Rilis kasus pencabulan oleh guru ngaji
Anggota kepolisian menggiring tersangka perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur usai dihadirkan dalam rilis pengungkapan kasus di Polresta Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung Jawa Barat, Senin (29/5/2023). Polresta Bandung berhasil menangkap guru ngaji yang menjadi tersangka atas perbuatan cabul terhadap 12 anak di bawah umur serta barang bukti berupa hasil visum Et repertum, serta pakaian dalam korban. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.
Foto Terkait