Pelanggaran hukum oleh wisman di Bali

  • 29 Mei 2023 18:50 WIB
Sejumlah turis asing mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm di Kuta Utara, Badung, Bali, Senin (29/5/2023). Gubernur Bali Wayan Koster menyebut sebanyak 129 wisatawan mancanegara telah dideportasi sejak Januari hingga Mei 2023 akibat melakukan tindakan melanggar peraturan perundang-undangan dan kepariwisataan Bali serta sebanyak 15 orang menjalani proses hukum pidana dan 1.100 orang diproses karena pelanggaran lalu lintas. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
1.54 MB
Disiarkan
29/05/2023 18:50 WIB
Fotografer
Nyoman Hendra Wibowo
Editor
Fanny Octavianus