Sidang vonis Sudrajat Dimyati
Hakim Agung nonaktif Sudrajat Dimyati berjalan usai menjalani sidang vonis kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/5/2023). Majelis Hakim memvonis Sudrajat Dimyati dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/tom.
Foto Terkait