Sidang vonis korupsi hakim agung
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (kedua kanan) menjalani sidang vonis kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) secara daring di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). Majelis Hakim memvonis Sudrajad Dimyati dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.
Foto Terkait