Sidang vonis korupsi hakim agung

  • 30 Mei 2023 13:50 WIB
Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati (kedua kanan) menjalani sidang vonis kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) secara daring di Pengadilan Tipikor, Bandung, Jawa Barat, Selasa (30/5/2023). Majelis Hakim memvonis Sudrajad Dimyati dengan hukuman delapan tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider tiga bulan kurungan. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3312
Ukuran Berkas
3.29 MB
Disiarkan
30/05/2023 13:50 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Rahmadi Rekotomo