Penahanan tersangka korupsi dana BOS di Gowa
Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa Yeni Andriani (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis kasus dugaan tindak pidana korupsi anggaran dana BOS di kantor Kejaksaan Negeri Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Rabu (31/5/2023) Kejaksaan Negeri Sungguminasa menahan dua tersangka berinisial JA dan SY yang merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah atas kasus dugaan korupsi anggaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang merugikan negara sebesar Rp1 miliar. ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/rwa.
Foto Terkait