PENERIMA SABU SELUNDUPAN
TANGERANG, 14/2 - PENERIMA SABU SELUNDUPAN. RSD (24), seorang ibu rumah tangga warga Negara Indonesia (WNI) dibekuk petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno Hatta, karena terlibat penyelundupan sabu seberat 520,2 gram, di Tangerang, Banten, Selasa (14/2). Paket sabu senilai Rp. 1 milar 40 juta tersebut dikirim melalui jasa penitipan dengan modus disembunyikan dalam filter air kepada penerima yakni RSD. FOTO ANTARA/Lucky.R/ama/12
Foto Terkait