SIDANG TUNTUTAN MALINDA DEE DITUNDA
JAKARTA, 15/2 - SIDANG TUNTUTAN DITUNDA. Terdakwa kasus penggelapan dan penipuan nasabah Citibank, Inong Melinda Dee ( kiri) didampingi sejumlah penasehat hukumnya seusai menjalani persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum (JPU) di PN Jakarta Selatan, Rabu (15/2). Sidang pembacaan tuntutan ditunda dikarenakan Ketua Majelis Hakim Gusrizal melakukan perjalanan dinas keluar kota. Agenda sidang akan dilanjutkan pada Kamis (16/2). FOTO ANTARA/Reno Esnir/Koz/Spt/12.
Foto Terkait