Penahanan tersangka kasus jual beli jabatan Pemkab Pemalang

  • 5 Juni 2023 21:45 WIB
Juru Bicara KPK Ali Fikri (kedua kiri) bersama Plh Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu (kiri) menyampaikan keterangan tentang penetapan penahanan atas tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di likungkungan Pemkab Pemalang saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yaitu Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah/Bapenda Kabupaten Pemalang Mubarak Ahmad, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang Abdul Rachman dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Pemalang Suhirman. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.31 MB
Disiarkan
05/06/2023 21:45 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Nyoman Budhiyana