Penahanan tersangka kasus jual beli jabatan Pemkab Pemalang
Kepala Dinas pendidikan dan kebudayaan Pemkab Pemalang Abdul Rachman (kedua kiri) dan Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Pemkab Pemalang Mubarak Ahmad (kanan) berjalan menuju ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/6/2023). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan yang menjerat mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo yaitu Mubarak Ahmad, Abdul Rachman serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa/Dispermasdes Kabupaten Pemalang Suhirman. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Foto Terkait