Tingkatkan pelayanan publik polres tegal
Personel kepolisian mengarahkan pemohon pembuat surat ijin mengemudi (SIM) saat melakukan tes berkendara di Satlantas Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa (6/6/2023). Dalam rangka mewujudkan pembangunan Zona Interigitas Polres Tegal meningkatkan sejumlah pelayanan publik seperti dibidang Lalu Lintas yaitu pelayanan Samsat dan SIM, dibidang Intelkam pelayanan SKCK dan Surat Izin Kegiatan Masyarakat serta dibidang Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melayani pengaduan masyarakat. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/hp.
Foto Terkait