Tindak pidana perdagangan orang dibongkar polda jateng
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan kedua), memeriksa barang bukti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), saat konferensi pers di Polresta Cilacap, Jateng, Selasa (6/62023). Polda Jateng bersama Polresta Cilacap mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban mencapai 165 orang dan total kerugian hingga 2,5 miliar rupiah, menggunakan modus memperkerjakan pekerja migran indonesia secara ilegal di kawasan asia dan eropa. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp..
Foto Terkait