Tindak pidana perdagangan orang dibongkar polda jateng

  • 6 Juni 2023 15:25 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi (kanan kedua), memeriksa barang bukti tindak pidana perdagangan orang (TPPO), saat konferensi pers di Polresta Cilacap, Jateng, Selasa (6/62023). Polda Jateng bersama Polresta Cilacap mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan korban mencapai 165 orang dan total kerugian hingga 2,5 miliar rupiah, menggunakan modus memperkerjakan pekerja migran indonesia secara ilegal di kawasan asia dan eropa. ANTARA FOTO/Idhad Zakaria/hp..
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.87 MB
Disiarkan
06/06/2023 15:25 WIB
Fotografer
Idhad Zakaria
Editor
Hermanus Prihatna