Rilis kasus perdagangan manusia
Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) didamipingi Dirreskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Ronald Simamora (kiri) dan Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka saat rilis kasus perdagangan manusia di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Rabu (7/6/2023). Satreskrim Polres Pemalang berhasil menangkap tersangka perdagangan manusia AI (35) selaku direktur utama salahsatu perusahaan calon tenaga kerja untuk dikirim keluar negeri dengan korban sebanyak 447 orang dengan modus mencari pekerja yang bergaji tinggi. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/nz
Foto Terkait