Deportasi WNA Australia dari Aceh

  • 7 Juni 2023 17:45 WIB
Warga Negara Asing (WNA) asal Australia Risby Jones Bodhi Mani (kiri) duduk di dalam ruangan saat pemeriksaan akhir di Kantor Imigrasi Kelas II non TPI Meulaboh, Aceh Barat, Aceh, Rabu (7/6/2023). Kejaksaan Negeri Simeuleu memutuskan untuk membatalkan tuntutan dan melepaskan status tahanan terhadap Risby Jones Bodhi Mani atas kasus penganiayaan terhadap seorang warga Simeuleu setelah kedua belah pihak sepakat untuk berdamai melalui proses restorative justice dan selanjutnya WNA tersebut akan dideportasikan ke negaranya. ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3300
Ukuran Berkas
3.63 MB
Disiarkan
07/06/2023 17:45 WIB
Fotografer
Syifa Yulinnas
Editor
Rahmadi Rekotomo