Penangkapan penjual kulit harimau sumatera
Petugas memperlihatkan barang bukti tangkapan berupa taring dan kulit harimau sumatera ketika konfrensi pers penangkapan di Kantor Gakkum LHK Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6/2023). Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang menangkap tiga orang penjual bagian-bagian satwa dilindungi jenis harimau sumatera di Desa Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman
Foto Terkait