Penangkapan penjual kulit harimau sumatera

  • 8 Juni 2023 20:25 WIB
Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK Sustyo Iriono (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan penjual kulit harimau sumatera saat jumpa pers di Kantor Gakkum LHK Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6/2023). Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang menangkap tiga orang penjual bagian-bagian satwa dilindungi jenis harimau sumatera di Desa Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
08/06/2023 20:25 WIB
Fotografer
Rony Muharrman
Editor
Fanny Octavianus