Penangkapan penjual kulit harimau sumatera
Direktur Pencegahan dan Pengamanan KLHK Sustyo Iriono (tengah) menjelaskan kronologis penangkapan penjual kulit harimau sumatera saat jumpa pers di Kantor Gakkum LHK Sumatera, di Pekanbaru, Riau, Kamis (8/6/2023). Satuan Polisi Kehutanan Reaksi Cepat (SPORC) Brigade Beruang menangkap tiga orang penjual bagian-bagian satwa dilindungi jenis harimau sumatera di Desa Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan, Riau. ANTARA FOTO/Rony Muharrman/foc.
Foto Terkait