KKP segel lahan proyek reklamasi di Batam

  • 8 Juni 2023 21:20 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono (kedua kiri) menyaksikan penyegelan lahan proyek reklamasi di Teluk Tering, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023). Dari hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran di wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lahan proyek reklamasi seluas 3.000 meter persegi milik PT Bangun Manorah Indonesia yang tidak memiliki izin reklamasi serta melakukan penghentian sementara penjualan sebanyak 20 ton ikan salem impor di gudang PT D karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.85 MB
Disiarkan
08/06/2023 21:20 WIB
Fotografer
Teguh Prihatna
Editor
Fanny Octavianus