KKP stop penjualan 20 ton ikan impor di Batam
Petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel sejumlah kotak berisi ikan salem impor di Batu Ampar , Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/6/2023). Dari hasil pengawasan dan penindakan pelanggaran di wilayah Kepulauan Riau, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyegel lahan proyek reklamasi seluas 3.000 meter persegi milik PT Bangun Manorah Indonesia yang tidak memiliki izin reklamasi serta melakukan penghentian sementara penjualan sebanyak 20 ton ikan salem impor di gudang PT D karena beredar tidak sesuai dengan peruntukan. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/foc.
Foto Terkait