Pemusnahan barang impor ilegal
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (tengah) bersama Plt Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Moga Simatupang (kedua kanan) melihat barang bukti bibit minyak wangi ilegal asal Thailand yang akan dimusnahkan di kawasan industri Keroncong, Tangerang, Banten, Jumat (9/6/2023). Kementerian Perdagangan memusnahkan barang impor ilegal berupa busbar tembaga, hasil hutan, permen, bibit minyak wangi yang di impor dari Tiongkok dan Thailand senilai Rp13,3 miliar selama periode Januari hingga Mei 2023. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/YU
Foto Terkait