TKI DI DEPORTASI
TANJUNG PINANG, 17/2- TKI DIDEPORTASI. Sejumlah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang dideportasi dari Malaysia menunggu pendataan petugas di Pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura, Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis (16/2) malam. Sebanyak 167 TKI yang terdiri dari 125 laki-laki dan 39 perempuan serta 3 anak dideportasi akibat tidak memiliki dokumen lengkap dan selanjutnya dikirim ke rumah penampungan TKI Tanjungpinang untuk dipulangkan ke kampung halamannya masing-masing. FOTO ANTARA/Mika Muhammad/ss/Spt/12
Foto Terkait