Pemusnahan barang bukti narkoba di Jakarta

  • 9 Juni 2023 17:15 WIB
Narkoba jenis sabu dan ekstasi dimusnahkan pada gelar perkara kasus narkoba di Instalasi Kesling RSPAD Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Dalam acara tersebut petugas berwajib selain menghadirkan 12 tersangka juga memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 75 kilogram, ekstasi sebanyak 50.790 butir, prekursor sebanyak 99.697 gram, prekursor sebanyak 4 liter & kapsul kafein sebanyak 200 butir. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/aww.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5568x3712
Ukuran Berkas
2.41 MB
Disiarkan
09/06/2023 17:15 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Andika Wahyu