Pembentukan Tim Percepatan Reformasi Hukum
Menko Polhukam Mahfud MD (tengah) bersama anggota Tim Percepatan Reformasi Hukum Najwa Shihab (kanan) dan Zainal Arifin Mochtar (kiri) memberikan keterangan pers terkait Tim Percepatan Reformasi Hukum di Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (9/6/2023). Menko Polhukam Mahfud MD membentuk Tim Percepatan Reformasi Hukum yang beranggontakan sejumlah praktisi hukum, akademisi, dan unsur pemerintah dengan tugas menetapkan strategi dan agenda prioritas diantaranya reformasi lembaga peradilan dan penegakan hukum serta pencegahan dan pemberantasan korupsi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/aww.
Foto Terkait