Penangkapan kawanan pelaku TPPO di Banten

  • 12 Juni 2023 12:40 WIB
Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif (kiri) didampingi Dirreskrimum AKBP Yudhis Wibisana (tengah) dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Serang, Banten, Senin (12/6/2023). Jajaran Polda Banten menangkap tujuh orang tersangka pelaku TPPO serta mengamankan 15 orang warga yang akan dikirim ke luar negeri. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2622
Ukuran Berkas
2.93 MB
Disiarkan
12/06/2023 12:40 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor
Nyoman Budhiyana