Penangkapan kawanan pelaku TPPO di Banten
Wakapolda Banten Brigjen Pol Sabilul Alif (kiri) didampingi Dirreskrimum AKBP Yudhis Wibisana (tengah) dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Serang, Banten, Senin (12/6/2023). Jajaran Polda Banten menangkap tujuh orang tersangka pelaku TPPO serta mengamankan 15 orang warga yang akan dikirim ke luar negeri. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/nym.
Foto Terkait