Penertiban reklame dan baliho di Jombang
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menurunkan baliho saat penertiban di wilayah Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Senin (12/6/2023). Petugas mencopot ratusan reklame dan baliho yang bersifat sementara, sedangkan reklame yang dipasang permanen, pemiliknya akan diberikan teguran jika tidak berizin maupun tidak membayar pajak. ANTARA FOTO/Syaiful Arif/nym.
Foto Terkait