Pemusnahan narkoba di Dumai
Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal (kedua kanan) bersama Wali Kota Dumai Paisal (kedua kiri) dan Forkopimda Dumai memusnahkan obat-obat terlarang jenis pil ekstasi di Dumai, Riau, Senin (12/6/2023). Polda Riau memusnahkan barang bukti sebanyak 169 kg sabu dan 11.712 butir pil ekstasi hasil sitaan dari delapan kasus kejahatan narkoba sindikat internasional serta mengamankan 10 orang tersangka dalam sejumlah operasi rahasia selama tiga bulan. ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid/rwa.
Foto Terkait