Gelar perkara TPPO Magelang
Kapolresta Magelang Kombes Pol Ruruh Wicaksono (kedua kiri) bersama jajarannya memperlihatkan sejumlah barang bukti saar gelar perkara tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolresta Magelang, Jawa Tengah, Senin (12/6/2023). Jajaran Polresta Magelang mengungkap kasus tindak pidana pengiriman tenaga migran ilegal ke Malaysia serta mengamankan tiga tersangka berinisial SP (50), SF (51) dan WS (66) beserta barang bukti sejumlah paspor. ANTARA /Anis Efizudin/rwa.
Foto Terkait