Penetapan Tersangka ABK Kasus Ilegal Fishing

  • 13 Juni 2023 19:40 WIB
Petugas Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menghadirkan tujuh dari delapan tersangka anak buah kapal (ABK) KM Rezeki Nauli saat rilis kasus dugaan ilegal fishing di Banda Aceh, Aceh, Selasa (13/6/2023). Pangkalan Pengawas Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di daerah itu menetapkan delapan ABK KM Rezeki Nauli sebagai tersangka dalam kasus dugaan ilegal fishing menggunakan bahan peledak saat menangkap ikan di perairan Pulau Simeulue, Aceh. ANTARA FOTO/Ampelsa/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3338
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
13/06/2023 19:40 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor
Fanny Octavianus