Kasus tindak pidana perdagangan orang di Bogor
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin (kedua kiri) menunjukkan barang bukti kasus tindak pidana perdagangan orang saat rilis di Mapolres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Rabu (14/6/2023). Sat ReskrimÊPolres BogorÊmembongkar sindikat pengirimanÊTenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegalÊke Malaysia dan menangkap empat tersangka berinisial ED (63), AK (37), RA (32), dan LS (49) yang diduga terlibat dalam perekrutan serta pengiriman 61 pekerja imigran. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom.
Foto Terkait